Penataran Wasit Juri Renang Katagori D Perlu Dipertanyakan
Penataran wasit juri renang yang dilaksanakan Dispora Kota Padang, di Aula Kadispora Padang, kamis sampai sabtu disinyalir ilegal.
Alasannya karena pemateri tidak memenuhi lisensi nasional. Kenapa? Karena tidak satupun pemateri yang mempunyai lisensi B nasional dan bahkan pemateri tidak mempunyai pengalaman di even-even nasional. “Fakta ini sangat memprihatinkan dan memalukan karena di sumbar banyak pakar olahraga yang bertitel profesor dan doktor,” kata ketua LSM Mamak Jamalus Datuk kepada Tabloidbijak.com, Rabu, 1 Maret 2023.
Untuk itu LSM Mamak meminta atau berharap kepada Dispora Kota Padang untuk menindaklanjuti permasalah ini. “Apalagi anggaran biaya mempergunakan dana APBD Kota padang,” ujar anggota jemaah tablig ini.
Selanjutnya, kata Jamalus Datuk, LSM Mamak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.”Saya berharap agar aparat penegak hukum proaktif dalam menyikapi persoalan ini,” ujar pengusaha rumah makan ini.
Kemudian Jamalus Datuk pun berharap kepada berbagai pihak untuk mengawasi persoalan.”Saya berharap kepada penggiat sosial lainnya untuk ikut mamantau dan mencikaraui nya,” kata anggota jemaah tablig Kota Padang ini. (DOR)