Kasatpol PP Padang Datangi Kemendagri Soal ASN
PADANG-Datangi Kementrian Dalam Negeri, Kasat Pol PP Kota Padang berikan usulan formasi pengangkatan ASN untuk Satpol PP Kota Padang. Kamis (23/6/ 2022).
Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, disambut langsung oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Dr. Bernhard E. Rondonuwu, M.Si., diruangan kerjanya yang yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, membawa surat permohonan dan memberikan langsung ke Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Dr. Bernhard E. Rondonuwu, M.Si., dengan harapan agar personil Satpol PP Padang bisa dilakukan pengangkatan untuk menjadi ASN.
Sesuai amanat UU serta PP nomor 16 tahun 2018, yang berbunyi Personil Satpol PP itu harus ASN, tentu hal ini sangat mempengaruhi dalam tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda, serta penegakan peraturan Kepala Daerah kedepannya.
“Maka ini adalah upaya dari kita agar personil Satpol PP sesuai amanat UU dapat di ASN kan,” jelas Mursalim.
Ia menerangkan, bahwa 406 tenaga operasional lapangan di Satpol PP Padang saat ini berstatus kontrak, hanya sekitar 80 orang yang berstatus sebagai Pegawai Negari Sipil (PNS).
Mengingat luas wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat adalah 694.96 km2, atau 1,65% dari luas Provinsi Sumatera Barat, yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan, perlu rasanya dilakukan pengangkatan untuk ASN sesuai amanat UU, untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai harapan.
Sementara itu, Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Dr. Bernhard E. Rondonuwu, M.Si., berjanji akan berusaha membicarakan hal ini bersama Kementrian Dalam Negeri dan Menpan RB, serta berharap dukungan dari DPR-RI.